JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes spesimen rambut istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill atau inisial JJ, positif mengandung narkotika.
"Hasil (tes) spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin," ungkap Ketua Unit Satu Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Oktora ketika ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Tes spesimen rambut ini mengindikasikan bahwa Jennifer sempat mengonsumsi narkotika dalam kurun waktu satu sampai tiga bulan sebelum tes dilakukan.
"Artinya dalam durasi waktu tersebut, yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," lanjut Arif.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Jennifer Jill, Polisi Temukan Sabu di Dalam Lemari
Arif menjelaskan, kini Jennifer dalam kondisi kesehatan baik. Ia juga dinyatakan kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Atas fakta baru itu, penyidik akan kembali memeriksa suami Jennifer, Ajun Perwira.
"Dengan adanya temuan hasil (tes) spesimen rambut ini, kami akan mengambil atau melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah diambil," jelas Arif.
Jennifer Jill ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (16/2/2021), atas kepemilikan narkotika.
Pada Rabu (17/2/2021), Jennifer ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.
Ia disangkakan pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Sementara, Ajun Perwira serta anak Jennifer masih berstatus saksi.
Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Jennifer Jill Jadi Tersangka Kepemilikan 0,3 Gram Sabu
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer. Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.
"Di rumah Jennifer, polisi menemui anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.
Kemudian polisi menggeledah lemari tersebut.
"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.
Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama anak Jennifer pergi ke tempat keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit THT Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.
Jennifer, Ajun, dan anaknya kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer tersebut. Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu-sabu.
Yusri mengungkapkan bahwa Jennifer mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri.
Baca juga: Jennifer Jill Akui Simpan Sabu-sabu Selama Empat Tahun
Berdasarkan keterangan Jennifer, ia mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan hasil tes urine Jennifer adalah negatif mengandung narkotika.
Namun, uji rambut di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Bogor, menunjukkan yang bersangkutan pernah mengonsumsi narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.