Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2021, 21:50 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI kembali mengajukan hak interpelasi untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, hak interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan hal yang wajar, sebab hak tersebut memang melekat pada DPRD sebagaimana pada level DPR.

"Hak interpelasi yang diajukan Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta sesungguhnya sesuatu yang wajar-wajar saja," kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan

Menurut dia, hak interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan salah satu pilihan untuk meminta keterangan kepada gubernur menggenai kebijakan pemerintah provinsi.

Dengan adanya hal ini, Lucius menyebut, PSI merasa bahwa ada persoalan pada kebijakan gubernur terkait penanganan banjir.

"Saya kira bukan hanya PSI saja yang merasa bahwa persoalan banjir memang sesuatu yang serius untuk ditangani," ujar Lucius.

Dia menuturkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai banjir belum memuaskan.

Oleh karena itu, ketika kebijakan yang berdampak luas tersebut memengaruhi masyarakat, maka wajar bila usulan menggunakan hak interpelasi dimunculkan.

"Ketika persoalan itu menyangkut kebijakan yang berdampak luas, maka tentu sesuatu yang wajar jika usulan menggunakan hak interpelasi dimunculkan," tutur Lucius.

Baca juga: Dicueki Banyak Fraksi, PSI Masih Berupaya Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana sebelumnya mengatakan, hak interpelasi digulirkan karena PSI menilai Anies sengaja menghambat kerja dinas-dinas di Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

Menurut Justin, interpelasi merupakan jalan konstitusional yang diambil oleh PSI untuk meminta penjelasan langsung kepada Anies terkait masalah ini.

Dia juga menilai tidak ada masterplan penanggulangan banjir di era kepemimpinan Anies, termasuk mengenai pembebasan lahan untuk normalisasi yang disebut mandek.

Namun, wacana tersebut belum mendapat dukungan dari fraksi lain di DPRD DKI.

Seperti diketahui, penggunaan hak interpelasi harus disetujui sekurang-kurangnya oleh 15 anggota Dewan dan terdiri dari lebih dari satu fraksi.

Baca juga: Langkah PSI Interpelasi Anies Kembali Dicueki Partai Lain

Delapan anggota Fraksi PSI sudah menandatangani hak interpelasi dan membutuhkan tujuh anggota Dewan dari fraksi lainnya untuk memuluskan wacana interpelasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com