Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Nilai Wajar PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta

Kompas.com - 02/03/2021, 21:50 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI kembali mengajukan hak interpelasi untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, hak interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan hal yang wajar, sebab hak tersebut memang melekat pada DPRD sebagaimana pada level DPR.

"Hak interpelasi yang diajukan Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta sesungguhnya sesuatu yang wajar-wajar saja," kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan

Menurut dia, hak interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan salah satu pilihan untuk meminta keterangan kepada gubernur menggenai kebijakan pemerintah provinsi.

Dengan adanya hal ini, Lucius menyebut, PSI merasa bahwa ada persoalan pada kebijakan gubernur terkait penanganan banjir.

"Saya kira bukan hanya PSI saja yang merasa bahwa persoalan banjir memang sesuatu yang serius untuk ditangani," ujar Lucius.

Dia menuturkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai banjir belum memuaskan.

Oleh karena itu, ketika kebijakan yang berdampak luas tersebut memengaruhi masyarakat, maka wajar bila usulan menggunakan hak interpelasi dimunculkan.

"Ketika persoalan itu menyangkut kebijakan yang berdampak luas, maka tentu sesuatu yang wajar jika usulan menggunakan hak interpelasi dimunculkan," tutur Lucius.

Baca juga: Dicueki Banyak Fraksi, PSI Masih Berupaya Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana sebelumnya mengatakan, hak interpelasi digulirkan karena PSI menilai Anies sengaja menghambat kerja dinas-dinas di Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

Menurut Justin, interpelasi merupakan jalan konstitusional yang diambil oleh PSI untuk meminta penjelasan langsung kepada Anies terkait masalah ini.

Dia juga menilai tidak ada masterplan penanggulangan banjir di era kepemimpinan Anies, termasuk mengenai pembebasan lahan untuk normalisasi yang disebut mandek.

Namun, wacana tersebut belum mendapat dukungan dari fraksi lain di DPRD DKI.

Seperti diketahui, penggunaan hak interpelasi harus disetujui sekurang-kurangnya oleh 15 anggota Dewan dan terdiri dari lebih dari satu fraksi.

Baca juga: Langkah PSI Interpelasi Anies Kembali Dicueki Partai Lain

Delapan anggota Fraksi PSI sudah menandatangani hak interpelasi dan membutuhkan tujuh anggota Dewan dari fraksi lainnya untuk memuluskan wacana interpelasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com