Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Bekasi

Kompas.com - 04/03/2021, 11:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Sumber Antara

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, berencana akan memberlakukan tilang elektronik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggar lalu lintas. Rencana penindakan yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu akan mulai diberlakukan pada pertengahan Maret ini.

"Kebijakan ini sesuai program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu, seperti dikutip kantor berita Antara.

Tilang elektronik itu pertama kali akan diterapkan di perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Di lokasi itu petugas memasang kamera ETLE yang akan merekam kendaraan yang melintas.

Baca juga: Cara Bayar Denda bagi Pelanggar yang Kena Tilang ETLE

"Pelanggaran lalu lintas di area itu akan terekam oleh kamera pengawas yang beroperasi 24 jam penuh. Petugas dari Satlantas kini sedang sosialisasi kepada pengguna jalan," kata Hendra.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, saat ini jajarannya tengah menyosialisasi kepada pengguna jalan agar memahami pemberlakuan aturan tilang elektronik itu.

Sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan selama berkendara demi menekan pelanggaran lalu lintas.

"Semoga dengan adanya ETLE ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan juga bisa ditekan," kata Ojo.

Jenis pelanggaran yang akan dikenakan tilang elektronik adalah pelanggaran marka jalan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel genggam saat mengemudi.

Program tersebut diharapkan dapat berjalan baik dengan didukung lapisan masyarakat serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Penerapan tilang elektronik juga diyakini dapat menekan potensi penyimpangan petugas kepolisian. Karena sistem tersebut dibuat untuk meminimalisir komunikasi langsung antara petugas dengan pelanggar sekaligus mempermudah melakukan penindakan.

Baca juga: 3 Jalan di Kota Bekasi Akan Jadi Lokasi Penerapan Tilang Elektronik

Ojo mengatakan, pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan. Setelahnya pelanggar melakukan pembayaran di Bank BRI untuk menghindari pemblokiran nomor kendaraan.

"Dari rekaman kamera pengawas kami akan mengetahui kendaraan jenis apa, siapa pemiliknya, serta alamat pemilik. Kami akan kirimkan surat ke alamat yang tercantum guna melakukan penilangan dan selanjutnya pelanggar bisa langsung membayar denda tilang di bank," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com