BAKASI, KOMPAS.com - Lurah Pekayon Jaya Bekasi, RJ, mengaku siap mengikuti proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dikakukannya terhadap seorang pedagang warung berinisial ER (24).
Hal itu dikatakan RJ, usai memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Kalimalang, Bekasi Timur, Senin (8/3/2021).
"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata RJ seperti dikutip Tribun Jakarta.
RJ mengaku, sudah memenuhi panggilan polisi setelah dilaporkan terkait tuduhan perbuatan cabul oleh korban.
Baca juga: Lurah Pekayon Jaya Bekasi Akui Pegang Bokong Pedagang Warung
"Kami ikuti saja, peraturan yang sudah ada kita jalanin. saya sudah dua kali di panggil (pihak kepolisian)," tegasnya.
Korban ER (24) sebelumnya melaporkan seorang lurah di Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual.
Lurah itu disebut melakukan pencabulan ketika ER mengantarkan teh manis ke ruangan kantornya.
Baca juga: Berkait Lurah Cabul di Bekasi, Kompolnas Ingatkan Polisi agar Tak Tebang Pilih Usut Kasus
"Betul, kami tangani," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal, Selasa (2/3/2021).
Warta Kota melaporkan, laporan polisi bernomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dibuat ER tahun lalu.
Waktu kejadian tanggal 8 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, ER mengaku hendak mengantar teh manis yang dipesan staf lurah tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, saat ER tiba di ruangan, lurah itu disebut mendekati ER, memesan minuman yang sama dan bersamaan dengan itu mencolek bokong korban.
ER diam saja dan langsung keluar ruangan. Dia lalu membuat minuman pesanan si lurah dan kemudian mengantarnya ke ruangan.
Begitu ER masuk ruangan, staf lurah yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan diduga mengunci pintu.
Begitu staf lurah itu keluar, si lurah justru kembali melecehkan korban. Dia memegang tangan korban secara paksa, meremas bokong, dan payudara korban.
Korban kemudian berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf lurah langsung membuka pintu
Polisi menyebutkan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya memeriksa lurah terkait kasus itu.
"Setelah ini. Setelah ini, kami menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kami menyentuh, kami harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kami kan harus melengkapi dua alat bukti," ujar Alfian.
Sejauh ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus ini. Satu saksi merupakan suami korban, sedangkan enam lainnya merupakan staf kelurahan.
Alfian membantah ada kendala dalam penyelidikan yang membuat kasus ini tak menemui titik terang hingga hampir tiga bulan.
Menurut dia, penyelidikan masih berjalan sampai saat ini karena menunggu para saksi untuk diperiksa.
"Tidak ada hambatan," ujar Alfian singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Pedagang Warung, Begini Komentar Oknum Lurah di Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.