Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Dua Perempuan Penjual Panci Dituduh Hipnotis, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 09/03/2021, 12:51 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi membantah bahwa dua perempuan yang diamankan warga di Kampung Kandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang, melakukan hipnotis dengan modus menawarkan panci.

Penangkapan dua perempuan itu pertama kali diketahui dari unggahan foto dan video yang viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut terlihat dua perempuan dibawa oleh warga menggunakan sepeda motor ke kantor kelurahan setempat.

Perempuan tersebut disebut melakukan hipnotis dengan modus menawarkan panci kepada warga di kawasan Cisauk.

Baca juga: Hindari Motor Lawan Arus, Mobil CRV Tabrak Halte Transjakarta di Jatinegara

Sesampainya di kantor kelurahan, dua pelaku yang diketahui sebagai sales atau penjual panci itu menangis histeris saat dimintai keterangan.

Kanitreskrim Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, Iptu Margana menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan penjual panci yang menawarkan produknya secara berkeliling.

Keduanya dituduh melakukan hipnotis karena terdapat salah seorang warga merasa tertipu dengan sales panci yang datang dua pekan sebelumnya.

"Jadi gini, sudah saya klarifikasi. Bukan hipnotis itu. Jadi ceritanya dua minggu lalu itu ada warga ditawari panci sama sales. Korban ini merasa tertipu dengan si sales yang dua minggu lalu itu," ujar Margana saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).

Pada Senin (8/3/2021), korban tersebut kembali didatangi oleh dua perempuan dan menawarkan produk yang sama dengan penjual sebelumnya.

Baca juga: Wagub DKI: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK Sejak Jumat Lalu

Warga tersebut menduga bahwa para perempuan itu merupakan komplotan atau rekan sales yang menipunya dua pekan lalu.

Kedua perempuan itu lalu ditangkap oleh sejumlah warga dan langsung dibawa ke kantor kelurahan.

"Sales lain datang menawarkan barang yang sama, yaitu panci. Nah, si korban beranggapan bahwa ini pelaku juga. Dan diamankan sama warga, dibawa ke kantor kelurahan," kata Margana.

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke kepolisian. Mediasi dilakukan oleh lurah setempat.

Pasalnya, tidak ditemukan bukti terkait dugaan penipuan atau hipnotis yang dilakukan kedua perempuan tersebut.

"Karena enggak ada pembuktian apa-apa, akhirnya oleh lurah dimediasi. Jadi media damai selesai, enggak dibawa ke kantor polisi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com