BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi tepat berusia 24 tahun, Rabu (10/3/2021). Kota yang menjuluki dirinya Kota Patriot ini terus bertransformasi menjadi kota metropolitan.
Kota Bekasi, sebelum ditetapkan sebagai kota, mulanya merupakan jantung Kabupaten Bekasi.
Tahun 1981, wilayah ini resmi beralih status sebagai kota administratif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1981.
"Karena terus berkembang, pemerintah menganggap perlu ini dikembangkan menjadi kotamadya," ujar sejarawan Bekasi, Ali Anwar, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Wacana Bekasi Gabung Jakarta, antara Kecemburuan Sosial, Tergiur APBD, Kesamaan Sejarah dan Kultur
Presiden RI kala itu, Soeharto, akhirnya meningkatkan status kota administratif menjadi kotamadya daerah tingkat II Bekasi.
Peningkatan status ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, sebelum akhirnya Menteri Dalam Negeri Yogi Sowardi Memet menerbitkan surat keputusan bertanggal 10 Maret 1997.
"Dasar itu kemudian yang dijadikan sebagai hari jadi Kota Bekasi," ujar Ali.
"Pada tanggal tersebut juga Mendagri meresmikan, dia datang ke Bekasi meresmikan pembentukan daerah tingkat II Bekasi. Waktu itu peresmiannya di Stadion Bekasi yang sekarang menjadi Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi," tambahnya.
Secara hukum, status Bekasi sebagai kotamadya dikukuhkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 1998, dan diubah statusnya menjadi kota bersamaan dengan kotamadya-kotamadya lain lewat Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Anak emas Jakarta
Kota Bekasi bukan hanya sekadar kota satelit yang secara geografis kebetulan bertetangga dengan DKI Jakarta. Kota Bekasi jadi andalan Ibu Kota.
Hal ini setidaknya tercermin dari gelontoran dana hibah DKI Jakarta di mana Kota Bekasi rutin jadi penerima dana hibah terbanyak.
Lima tahun lalu, 2016, Kota Bekasi disuntik dana hibah DKI Jakarta hingga Rp 183,96 miliar, saat kota-kota satelit lain diberi dana hibah tak sampai Rp 100 miliar.
Tahun 2017, jumlahnya membengkak jadi Rp 316 miliar.
Tahun 2020, dana hibah DKI Jakarta mencapai Rp 406 miliar dari usulan Rp 719 miliar yang diminta Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Bekasi Minta Dana Hibah Rp 719 M, DKI Hanya Anggarkan Rp 406,7 M pada 2020