JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI mengumumkan, dana bantuan sosial tunai (BST) Februari 2021 telah dicairkan mulai Jumat (12/3/2021).
Hal itu disampaikan akun Instagram resmi Dinsos DKI @dinsosdkijakarta, Jumat.
"Cek rekening, Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sudah dicairkan hari ini, Jumat (12/3)," tulis akun @dinsosdkijakarta.
Baca juga: Soal Dugaan Pemotongan BST, Wagub DKI Sebut Mustahil karena Alasan Ini
Dalam unggahan yang sama, akun tersebut menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah melakukan pemutakhiran data penerima.
"Pada BST Tahap 2 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW," lanjut akun tersebut.
Dijelaskan akun @dinsosdkijakarta, pemutakhiran data itu diperlukan karena adanya perubahan data penerima BST.
"Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap," jelasnya.
Masyarakat DKI yang menerima, menurut akun @dinsosdkijakarta, sudah dapat menarik langsung bansos tunai itu melalui kartu ATM Bank DKI.
Akun @dinsosdkijakarta juga mengunggah infografik soal BST Februari 2021.
Dalam infografik itu, akun tersebut menekankan bahwa mekanisme penyaluran BST adalah transfer langsung ke rekening Bank DKI Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak ada pemotongan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.