“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.
“Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.
Selanjutnya, tim kuasa hukum pun memilih walk out.
Rizieq pun menyatakan ingin dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Baca juga: Sidang Kasus RS Ummi Digelar Virtual, Rizieq Shihab dan Pengacaranya Walk Out
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video telekonferensi.
“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” lanjutnya.
Hakim kemudian memutuskan untuk menskors persidangan selama 30 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.