Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Penjualan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Berlanjut, Anies Diam Seribu Bahasa

Kompas.com - 17/03/2021, 09:24 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan tentang rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjual 26,25 persen sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta berlanjut.

Hal yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Anies Baswedan sejak masa kampanye di tahun 2017 tersebut tak kunjung terealisasi hingga kini.

Pemprov DKI Jakarta berkilah upaya penjualan saham itu mandek karena belum mendapat 'restu' dari DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi, mengatakan, Pemprov DKI sudah menyurati DPRD DKI sebanyak empat kali guna membahas penjualan saham tersebut.

Akan tetapi, DPRD tak kunjung membalas permintaan itu.

Baca juga: Saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Disebut Masih 26,25 Persen

"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi, Jumat (5/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Pernyataan itu dikuatkan oleh Wakil Gubernur DKI Ahamd Riza Patria yang mengatakan bahwa Pemprov DKI masih mengupayakan penjualan saham di PT Delta Djakarta.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya. Di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," beber pria yang akrab disapa Ariza itu.

Enggan terlibat, Ketua DPRD sebut Anies punya diskresi

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dirinya enggan terlibat dalam penjualan saham itu. Ia tidak melihat adanya urgensi untuk menjual saham di PT Delta.

Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin pada 1970. PT Delta sendiri memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.

Baca juga: Kala Bola Panas Penjualan Saham Perusahaan Bir Kembali ke Tangan Anies

Keuntungan yang diperoleh Pemprov DKI setiap tahunnya dari kepemilikan saham tersebut adalah sekitar Rp 50 miliar.

Prasetio menegaskan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta karena berpotensi merugikan negara.

"Silakan saja lakukan, tapi saya enggak ikut-ikut," ujar Prasetio dalam talkshow yang ditayangkan kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (16/3/2021).

Menurut Prasetio, penjualan saham PT Delta tetap bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD DKI. Anies bisa menggunakan hak diskresinya.

"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur punya diskresi kok," imbuhnya. Diskresi dalam KBBI adalah kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.

Baca juga: Polemik Penjualan Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD DKI Serahkan Keputusan ke Gubernur Anies

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com