JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil Mercy dengan pesepeda.
Olah TKP dilakukan di lokasi kejadian kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) pagi.
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, olah TKP dilakukan dengan menggunakan tekonologi traffic accident analysis (TAA).
Dengan demikian, kata Agus, penggunaan alat TAA dapat menggambarkan sebelum dan sesudah terjadi kecelakaan Mercy dan pesepeda secara digital.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Saksi Kunci Kasus Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
"Traffic accident analysis (TAA) intinya bahwa sesaat peristiwa sebelum sesaat dan setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital," kata Agus dalam rekaman yang diterima, Rabu.
Menurut Agus, hasil olah TKP secara digital dapat menguatkan proses penyidikan kasus kecelakaan itu dalam sidang pengadilan.
"Tentunya meyakinkan kepada hakim bahwa peristiwa tersebut bisa digambarkan dengan elektronik digital oleh hasil TAA," katanya.
Baca juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari
Sebelumnya, informasi terkait kejadian tersebut disampaikan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat (12/3/2021) pagi.
"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan di kawasan Bundaran HI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.