Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kecelakaan Mercy dengan Pesepeda di Bundaran HI, Polisi Gunakan Teknologi TAA

Kompas.com - 17/03/2021, 10:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil Mercy dengan pesepeda.

Olah TKP dilakukan di lokasi kejadian kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) pagi.

Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, olah TKP dilakukan dengan menggunakan tekonologi traffic accident analysis (TAA).

Dengan demikian, kata Agus, penggunaan alat TAA dapat menggambarkan sebelum dan sesudah terjadi kecelakaan Mercy dan pesepeda secara digital.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Saksi Kunci Kasus Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

"Traffic accident analysis (TAA) intinya bahwa sesaat peristiwa sebelum sesaat dan setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital," kata Agus dalam rekaman yang diterima, Rabu.

Menurut Agus, hasil olah TKP secara digital dapat menguatkan proses penyidikan kasus kecelakaan itu dalam sidang pengadilan.

"Tentunya meyakinkan kepada hakim bahwa peristiwa tersebut bisa digambarkan dengan elektronik digital oleh hasil TAA," katanya.

Baca juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari

Sebelumnya, informasi terkait kejadian tersebut disampaikan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat (12/3/2021) pagi.

"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.

Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan di kawasan Bundaran HI.

Pesepeda lain tampak membantu pesepeda yang terkapar itu.

Pada pukul 06.59 WIB, akun Polda Metro Jaya mengunggah informasi lanjutan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

Pelat nomor mobil yang terlibat kecelakaan dengan sepeda sudah diketahui.

"06.59 Kecelakaan antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 Nopol B 1728 SAQ disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," twit TMC Polda Metro.

Saksi mata kejadian, Khoirul (32), menyebutkan bahwa kendaraan roda empat tersebut melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Sementara itu, pesepeda bersama rombongannya saat itu hendak memutar di Bundaran HI.

Pesepeda pun tertabrak hingga terpental. Polisi menyebutkan pengemudi Mercy itu menabrak pesepeda sebanyak dua kali.

Imbasnya, korban mengalami cedera di bagian rusuk.

Tangkap dan tahan

Polisi menangkap pengemudi Mercy inisial DA (19) pada Sabtu (13/3/2021). DA pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak tanggal 13 kemarin yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan paling tidak 20 hari ke depan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bareskrim, Senin (15/3/2021).

DA disangkakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas terkait kecelakaan yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas terkait tidak memberikan pertolongan saat kecelakaan.

"Kalau Pasal 312 ancaman hukumannya tiga tahun (kurungan penjara), Pasal 310 ayat 3 (ancaman hukuman) lima tahun (kurungan penjara)," sambung Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com