Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut merupakan milik seseorang. Ahli waris dari orang itu, yakni Asrul Burhan (Ruli), mengeklaim tanah di depan bangunan sebagai miliknya.
"Pada tahun 2019, salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarga dia," ujar Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pendiri Tembok di Ciledug Dipanggil Polisi | Rizieq Walk Out dari Sidang
Sang ahli waris kemudian mendirikan tembok di atas jalan yang ia klaim sebagai miliknya.
Saat tembok itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.
"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa (untuk) satu motor kira-kira," ungkap Asep.
Banjir yang terjadi pada bulan Februari kemarin menjebol salah satu dinding. Lebar dinding yang jebol lebih kurang 3 meter.
"Dia (Ruli) mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," ujar Asep.
Tidak menerima alasan tersebut, Ruli kemudian mendatangi rumah Asep serta mengancam ibunda Asep dengan golok.
"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalau keinget itu," sebut dia.
Usai peristiwa itu, Ruli menutup seluruh akses menuju kediaman Asep. Akibatnya, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.
Baca juga: Buntut Penutupan Akses ke Rumah Warga di Ciledug, Ruli Dipanggil Polisi dan Diminta Bongkar Tembok
Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian. Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.
"Kami ya ingin legalah jalannya, masak ditutupin begini," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Ruli mengatakan bahwa dinding itu ia bangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan (kini telah meninggal).
Ia masih memegang akta jual beli (AJB) tanah tersebut.
Oleh karena itu, Ruli lantas mendirikan tembok di sana pada tahun 2019, dengan menyisakan sedikit jalan untuk keluarga yang tinggal di belakang tembok.
Baca juga: Klarifikasi Pembangun Tembok 300 Meter di Ciledug hingga Keputusan Pemkot untuk Dibongkar