JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur Anies Baswedan tidak akan menggunakan hak diskresi untuk menjual saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir.
"Kita tidak pernah mengambil diskresi-diskresi di luar yang tidak lazim," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan, selama ini hubungan antara eksekutif dan legislatif Pemprov DKI masih cukup baik sehingga diharapkan penjualan saham Pemprov DKI di PT Delta bisa melalui jalan diskusi.
"Terkait saham bir masih kita diskusikan bersama," kata Riza.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Hak Diskresi Jual Saham Perusahaan Bir, F-Golkar: Mana Bisa
Riza mengatakan, proses penjualan PT Delta sejauh ini masih dalam tahap diskusi hasil kajian yang dimiliki Pemprov DKI.
Pemprov DKI masih terus menunggu persetujuan dari DPRD untuk segera melanggengkan janji kampanye Gubernur Anies itu.
"Kan harus mendapat persetujuan dulu, kita tunggu persetujuan dari DPRD," ucap Riza.
Riza juga memastikan kebijakan penjualan saham tersebut akan terwujud karena merupakan janji kampanye dari Anies-Sandi saat Pilkada 2017 lalu.
"Ini kan masalah janji Anies-Sandi ketika itu, pemimpin karena janji kan harus memenuhi," kata Riza.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco sebelumnya menilai, Gubernur DKI tidak bisa menggunakan hak diskresi untuk menjual saham.
"Mana bisa?" kata Basri melalui pesan singkat, Rabu.
Basri mengatakan, penjualan saham milik Pemprov DKI harus persetujuan DPRD.
Baca juga: Ketua DPRD: Silakan Jual Saham Perusahaan Bir, Anies Punya Diskresi Kok, Saya Enggak Ikut-ikut
Dia meminta agar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi mau menjalani proses dan tidak perlu takut untuk disalahkan soal penjualan saham tersebut.
"Jalankan saja prosesnya di Dewan, tidak perlu takut disalahkan dan lain-lain lah," kata Basri.
Basri meminta agar Prasetio tidak arogan dan memaksakan kehendak tidak menjual saham PT Delta.
DPRD DKI, kata Basri, bukanlah milik Prasetio sendiri, melainkan lembaga kolektif kolegial yang semua anggota memiliki hak suara.
"Prosesnya dijalankan supaya rakyat tau dan (untuk) menjaga marwah Dewan sebagai lembaga wakil rakyat," kata Basri.
Sebelumnya, Prasetio masih ngotot tak ingin saham PT Delta di perusahaan bir dijual.
Alasannya, ada potensi kerugian negara jika saham tersebut dijual oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Gue ini muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Tambah Fraksi Golkar, 3 Partai Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir
Prasetio mengatakan, tidak ingin terlibat apabila Pemprov DKI ngotot menjual saham PT Delta Djakarta dan meminta Anies menggunakan hak diskresi.
"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," tutur dia.
Dia berulang kali mengatakan tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta tersebut.
Ia menilai tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu ngotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras.
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
DKI Jakarta sendiri secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Menurut dia, kepemilikan sahan Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps.
Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.
"Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu, zaman Pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk ke dalam? Enggak bisa ke Bir Bintang maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.
Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.
Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan dengan tolok ukur agama dalam penjualan saham PT Delta tersebut.
"Jadi bukan masalah agama, halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," kata Pras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.