Perdebatan bermula saat polisi tidak mengizinkan semua tim kuasa hukum Rizieq untuk masuk ke PN Jaktim.
Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab Positif Covid-19 pada 23 November 2020
Polisi hanya memperbolehkan empat pengacara Rizieq untuk masuk, sementara belasan lainnya tertahan di luar pintu gerbang PN Jaktim.
Polisi kemudian meminta para pengacara yang tidak boleh masuk itu untuk menjaga jarak. Sontak, tim kuasa hukum Rizieq tampak kesal.
"Coba contohin dulu bagaimana jaga jarak yang baik, baru kami jaga jarak," kata salah satu pengacara Rizieq dengan nada tinggi.
Mendengar itu, salah satu polisi lalu meminta pengacara Rizieq untuk menghargai aparat yang tengah bertugas.
"Saya juga menghargai saudara. Saya tidak akan melakukan kekerasan," ucap polisi.
Pengacara Rizieq kemudian menganggap pernyataan polisi itu sebagai ancaman.
"Loh kok ngancam, Pak? Jangan ngancam dong," sahut sejumlah pengacara Rizieq kompak.
"Bukan ngancam, saya enggak ngancam. Saya cuma minta jaga jarak. Sudah saya enggak mau banyak ngomong," jawab polisi.
"Yaudah kalau enggak mau banyak ngomong, diam! Ini kami juga diam," timpal pengacara Rizieq.
Akhirnya salah satu pengacara Rizieq menenangkan rekannya.
"Ya sudah intinya kita di sini sama-sama menghargai," katanya.
Sementara itu, persidangan dibuka dengan kengototan Rizieq yang enggan hadir karena sidang dilakukan secara virtual.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.
Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum yang dibantu polisi untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Jumat pagi.