Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Rumah Kos di Ciledug, Temukan Alat Kontrasepsi hingga Dugaan Praktik Prostitusi

Kompas.com - 24/03/2021, 10:15 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021) malam.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut.

"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug

Saat razia dilakukan, kata Agus, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.

Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.

"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.

"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.

Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek gara-gara Dugaan Prostitusi, Ini Kata Pemilik

Agapito mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.

"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.

Tanggapan pemilik rumah kos

Pemilik rumah kos tersebut, AC, mengaku telah menegur sejumlah penghuni rumah kos yang membawa masuk teman-temannya.

"Kami sebagai pemilik juga sudah mengingatkan, udah ngasih tahu juga. Kan mereka bukan anak kecil lagi," ungkap AC kepada awak media, Selasa.

"Hampir tiap hari kami imbau, 'Ini sudah malam, tolong yang bukan penghuni kos silakan pulang'," imbuh dia.

AC tidak mengizinkan para penghuni rumah kosnya untuk bertamu di atas pukul 21.30 WIB.

Ia juga menyatakan, penghuni tidak diizinkan untuk meminum alkohol, membuat kebisingan, hingga membawa narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com