Tenagi ahli itu di antaranya adalah tenaga ahli kerohanian, tenaga medis, dan tenaga pekerja sosial.
"Mereka sekarang sudah tenang lah. Awal-awal tegang dan pengin pulang. Ya, enggak bisa, tupoksi kami kan ada pembinaan," tutur Jajat.
Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek gara-gara Dugaan Prostitusi, Ini Kata Pemilik
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo sebelumnya menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut, Senin.
"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa.
Saat razia dilakukan, kata Agapito, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.
Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.
"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug
"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Agapito mengungkapkan, semua orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.
"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.