"Yang mengaku PSK ada 10 orang. Yang lima itu, diindikasikan empat orang (merupakan) muncikari, yang satu orang cuma main," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan juga, mereka mengaku menjadi PSK dan muncikari lantaran faktor ekonomi.
Kata Jajat, sebagian orang yang diamankan mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Kebanyakan faktor ekonomi latar belakangnya. Rata-rata pengakuannya begitu, sebagai tulang punggung lah, atau apa lah," papar dia.
Ia berujar, pihaknya mengerahkan sejumlah tenaga ahli untuk merehabilitasi 15 orang itu.
Tenagi ahli itu di antaranya adalah tenaga ahli kerohanian, tenaga medis, dan tenaga pekerja sosial.
"Mereka sekarang sudah tenang lah. Awal-awal tegang dan pengin pulang. Ya, enggak bisa, tupoksi kami kan ada pembinaan," tutur Jajat.
Seorang yang diamankan masih di bawah umur
Jajat berujar, satu orang di antara 15 orang itu ada yang masih berusia 15 tahun.
"Enggak semuanya berusia lebih dari 17 tahun. Ada yang di bawah, satu orang ada yang masih 15 tahun," ungkap Jajat.
Saat ini, satu orang di bawah umur itu masih harus menjalani rehabilitasi di salah satu fasilitas milik Dinsos Kota Tangerang.
Dinsos tengah menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk penanganan lebih lanjut terkait satu orang yang berumur 15 tahun itu.
"Pihak sana (DP3AP2KB) sedang mendata itu. Sementara ini, kami masih belum tahu pasti motivasi dia," papar Jajat.
"Mudah-mudahan keluar dari Dinsos, mereka tidak mengulangi lagi," imbuh dia.
Jajat menambahkan, semua orang yang ditangkap itu rata-rata berasal dari luar Kota Tangerang.