Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Non-Lipat Masuk Gerbong MRT, Anggota DPRD: Pedagang Bawa Pikulan Saja Dilarang Masuk Kereta

Kompas.com - 25/03/2021, 18:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritisi kebijakan yang mengizinkan sepeda non-lipat masuk ke gerbong kereta MRT Jakarta.

Dia membandingkan dengan kebijakan para pedagang yang dilarang membawa pikulan masuk ke KRL Jabodetabek.

"Pedagang yang bawa pikulan saja untuk keperluan hidup, sudah tidak bisa masuk KCI (KRL) dari Bogor dan Bekasi, pesepeda (malah) dapat fasilitas," kata Gilbert dalam pesan singkat, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: MRT Jakarta Izinkan Sepeda Non-Lipat Masuk Gerbong Kereta, Ini Syaratnya

Gilbert mengatakan, alasan pedagang dilarang membawa barang dagangannya di KRL karena dinilai mengganggu penumpang lain.

Padahal, menurut dia, membawa sepeda non-lipat ke dalam gerbong kereta jauh lebih mengganggu penumpang lain.

"Saya tidak melihat kebijakan ini pro rakyat," kata Gilbert.

Dia menilai, kebijakan tersebut menguntungkan sebagian penumpang saja, khususnya para pesepeda.

Hal tersebut jauh dari rasa keadilan masyarakat yang tidak memiliki sepeda dan hanya berjalan kaki.

"Aneh kalau di Jakarta sepeda (boleh) masuk transportasi publik. Itu bukan alat transportasi lagi, tapi beban transportasi," kata Gilbert.

Baca juga: Naik MRT, Anies Bawa Sepeda Non-lipat ke Gerbong Kereta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba menjajal kebijakan baru diperbolehkannya pesepeda membawa sepeda non-lipat masuk ke dalam gerbong kereta, Rabu (24/3/2021) kemarin.

Kebijakan MRT Jakarta mengizinkan sepeda non-lipat masuk gerbong kereta disampaikan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar Rabu (17/3/2021) pekan lalu.

"Kami juga sedang menyiapkan, kalau selama ini yang bisa masuk ke kereta MRT Jakarta adalah sepeda lipat, kami secara terbatas menyiapkan fasilitas untuk sepeda non lipat untuk bisa juga naik MRT," kata Wiliam.

Adapun dimensi maksimal yang diperbolehkan, yakni 200 sentimeter x 55 sentimeter x 120 sentimeter dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter.

Selain itu, ada jam khusus untuk mengangkut sepeda non lipat, yaitu Senin-Jumat dengan pengecualian jam sibuk 07.00-09.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB.

Baca juga: Sepeda Non-lipat Diperbolehkan Masuk Kereta MRT, Ini Alasannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, kebijakan ini dibuat karena ingin memberikan kesempatan serta mendorong masyarakat untuk menjadikan sepeda sebagai sarana transportasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com