JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial RM, penjambret ponsel di Jalan Raya Joglo RT 010 RW 003 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, yang beraksi pada Minggu (28/3/2021).
Satu orang pelaku lain berinisial DN masih diburu oleh polisi.
RM berperan sebagai eksekutor, sedangkan DN bertugas menunggu di sepeda motor sambil memantau situasi sekitar.
"Informasi yang kami dapat, pelaku dua orang, yang baru diamankan satu orang," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Nicko Purba saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari Gadaikan Ponsel Hasil Jambret Rp 500.000
RM dan DN menjambret ponsel milik seorang korban bernama Dede Yulianti (24) ketika korban tengah memainkan ponselnya di pinggir Jalan Joglo Raya.
Usai ponselnya dirampas, Dede meneriaki pelaku dan meminta pertolongan warga sekitar.
"Korban berteriak, 'Maling, maling, jambret.' Pengendara motor yang melintas langsung membantu korban dengan cara memberhentikan sepeda motor pelaku hingga terjatuh," jelas Nicko.
Meski sepeda motor yang dikendarai sudah terjatuh, pelaku masih berusaha kabur.
RM yang panik kemudian melompat ke dalam kali yang tak jauh dari posisinya saat terjatuh.
Warga sekitar langsung mengerubungi kali untuk menangkap RM.
Baca juga: Pasutri Penjambret di Tamansari: Selalu Sasar Lansia Perempuan dan Bawa Anak Saat Beraksi
Salah seorang warga juga telah menginformasikan peristiwa itu kepada polisi.
Polisi pun datang ke lokasi peristiwa dan segera menangkap RM.
Sementara itu, DN berhasil lolos.
Masih djelaskan Nicko, RM menyatakan bahwa ia dan DN merupakan pengamen.
"Ngakunya pengamen, ngamen di Pasar Kebayoran Lama," imbuh Nicko.
Kini, RM dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.