"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum," tambahnya.
Keempat, kerumunan acara kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Terakhir, kerumunan yang ditimbulkan Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: 5 Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Rizieq: Soal Kerumunan Jokowi hingga Sebutan Pandir
Rizieq pun merasa dirinya dikriminalisasi, bahwa kasus kerumunan di Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.