Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Warga Jakarta soal Kelonggaran Shalat Tarawih Berjamaah di Tengah Pandemi

Kompas.com - 05/04/2021, 20:03 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi mengumumkan diperbolehkannya shalat tarawih berjamaah selama Ramadhan 2021 mendatang.

"Khususnya untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir, Senin (5/4/2021).

Lantas seperti apa tanggapan warga Jakarta terkait dengan kebijakan shalat tarawih berjamaah di saat pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang masih mengalami penambahan 1.000 kasus baru per hari?

Baca juga: Ramadhan 2021, Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih Berjemaah di Luar Rumah

Warga asal Taman Sari, Jakarta Barat, Amir mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berhati-hati dalam memutuskan kebijakan shalat tarawih berjamaah di saat penularan Covid-19 masih tinggi.

Menurut dia, untuk saat ini, khususnya di DKI Jakarta belum siap dengan kebijakan tersebut karena di daerahnya seringkali terlihat orang-orang shalat berjamaah tanpa menaati protokol kesehatan.

"Menurut saya belum siap, karena masih belum jaga jarak," kata Amir kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Ini 3 Ketentuan Pemerintah soal Shalat Tarawih Berjemaah di Bulan Ramadhan 2021

Amir mengatakan, meskipun di tempat ibadah tempat dia tinggal diberikan tanda untuk menjaga jarak, orang-orang seringkali abai dalam penerapan protokol kesehatan.

Belum lagi akan ada banyak euforia di awal Ramadhan yang biasanya terjadi, sehingga shalat tarawih akan menjadi sangat ramai.

Menurut dia, shalat tarawih tidak bisa disamakan dengan salat Jumat lantaran kaum perempuan juga diperbolehkan untuk ikut dalam salat tarawih berjamaah.

"Belum lagi itu tiap hari selama sebulan, berbeda dengan shalat Jumat yang ada jeda waktunya seminggu," kata Amir.

Ragu-ragu

Warga Grogol Petamburan, Tiara, masih ragu antara setuju atau tidak dengan keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan shalat tarawih di tengah pandemi Covid-19.

Dia tidak memungkiri ada banyak orang yang melanggar protokol kesehatan di tempat dia tinggal, namun kerinduan Tiara untuk beribadah shalat tarawih berjamaah juga sangat tinggi.

"Gimana ya, kangen juga ingin tarawih berjamaah, gitu," kata Tiara.

Dia berharap apabila benar-benar diizinkan, pemerintah bisa mewajibkan adanya pengawasan protokol kesehatan untuk pengurus masjid atau tempat ibadah salat tarawih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com