Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Koboi Duren Sawit, Polisi Temukan Senjata Lain dan Kembali Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 06/04/2021, 08:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Selain narkoba, kata Yusri, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa MFA negatif alkohol.

"Dan juga alkohol. yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan itu negatif," kata Yusri.

Tersangka kembali

Selain kepemilikan senjata, polisi juga menetapkan Farid sebagai tersangka terkait kecalakaan lalu lintas sebelum menodongkan pistol.

Sebagaimana diketahui, Farid sempat menyenggol pemotor yang saat itu sedang berjalan dari arah bersamaan.

"Kami sudah tetapkan tersangka terkait kecelakaan lalu lintasnya," ujar Yusri.

Penetapan tersangka terhadap Farid dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut pada Senin (5/4/2021).

"Gelar perkara untuk penentuan persangkaan pasal di undang-undang lalu lintas kepada yang bersangkutan," kata Yusri.

Menurut Yusri, tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Untuk masuknya ini kecelakaan (korban) luka ringan," kata Yusri.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Koboi di Duren Sawit Negatif Narkoba dan Alkohol

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara mobil cekcok dengan sejumlah pengendara lain hingga mengacungkan senjata di kawasan Duren Sawit.

Polisi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Farid sedang mengendarai mobil Fortuner di Jalan Kolonel Sugiyono pada Jumat dini hari.

"Kejadian sekitar 01.00 WIB di jalan Kolonel Sugiyono Duren Sawit. Yang bersangkutan pakai Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV melintas di persimpangnan jalan dengan traffic light merah," ungkap Yusri.

Sesampainya di perempatan jalan, Farid menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan laju kendaraan Farid dan menegurnya.

Namun, Farid justru memarahi sejumlah pengendara yang menghentikan laju kendaraannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com