Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Usulan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Hakim Jadwalkan Keterangan Saksi pada Senin Pekan Depan

Kompas.com - 06/04/2021, 11:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Theresia Ruth Simanjuntak

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab dengan agenda keterangan saksi pada Senin (12/4/2021).

Sidang tersebut pada awalnya direncanakan digelar pada Selasa (13/4/2021) di PN Jaktim.

Baca juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Rizieq Shihab di Kasus Kerumunan Megamendung

Akan tetapi, tim penasihat hukum Rizieq meminta majelis hakim untuk memajukan sidang lanjutan dikarenakan bulan puasa.

Hari pertama puasa diprediksi jatuh pada hari Selasa pekan depan.

"Itu diperkirakan ya awal Ramadhan atau awal puasa itu hari Selasa ya? Berarti kita majukan ke hari Senin saja ya?" ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa usai pembacaan putusan sela, Selasa (6/4/2021).

"Dimajukan satu hari. Jadi nanti hari Senin bukan hari Selasa ya. Kita majukan," sambungnya.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.

"Karena puasa, sidang selanjutnya Senin, 12 April, tidak jadi Selasa," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa.

Adapun sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) itu adalah untuk perkara nomor 221, 222 dan 226.

Baca juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Rizieq Shihab di Kasus Kerumunan Petamburan

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.

Sementara perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Pihak JPU telah memastikan bahwa ada 10 saksi yang mereka siapkan untuk persidangan tersebut pekan depan.

Sebelumnya diberitakan, hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Rizieq untuk perkara nomor 221 dan 226.

"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Hakim, Selasa pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com