1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jati Uwung, Tangerang Kota
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Titik check point di terminal bus:
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Digencarkan Mei 2021
Sambodo menegaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2021 telah berlangsung, tetapi untuk penyekatan larangan mudik belum dilakukan.
Operasi yang berlangsung sejak 12 hingga 25 April 2021 itu hanya berfokus pada sahur on the road (SOTR).
Baca juga: Polisi Gencarkan Larangan Mudik Awal Mei, Pengendara yang Nekat Diminta Putar Balik
"Belum masuk penyekatan, kita baru masuk kampanye tentang prokes dan larangan mudik. Nanti pelarangan mudik sendiri baru kita mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Sambodo.
Jika ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal yang sudah ditetapkan berlakunya aturan larangan mudik, mereka akan diminta putar balik ke daerah asal.
"Untuk sanksinya akan kita putar balikkan," kata Sambodo.
Polisi akan menindak para sopir travel dan truk yang nekat membawa penumpang untuk mudik Lebaran mendatang.
Pada mudik Lebaran 2020, banyak sopir travel dan truk yang terpergok membawa penumpang yang hendak pulang kampung.
"Misalnya travel gelap kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang itu ada pelanggarannya, itu akan kita tindak," ujar Sambodo.
Sambodo mengatakan, masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan pribadi akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.
"Kalau masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik," kata Sambodo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan berjaga hingga di jalan-jalan kecil untuk mencegah warga yang hendak mudik.