JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi Donald Fariz meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Dugaan korupsi itu sebelumnya diungkapkan oleh salah satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi.
"Menurut saya penegak hukum harus segera melakukan langkah hukum terkait kasus tersebut," kata Donald kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2021).
Baca juga: Nasib Sandi, Protes Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok Berujung Diancam Pemecatan
Donald menilai, polisi perlu segera turun tangan tak hanya untuk membongkar praktik dugaan korupsi, tetapi juga melindungi Sandi.
Sebab, setelah mengungkapkan praktik dugaan korupsi di tempatnya bekerja, Sandi justru diancam dipecat.
"Ini (pengusutan) semestinya dilakukan justru untuk melindungi pihak yang sudah berani untuk membongkar dugaan korupsi tersebut," kata Donald.
"Sehingga jangan sampai Sandi justru keduluan disanksi oleh pihak lain yang mungkin saja justru turut terlibat," sambung dia.
Baca juga: Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Sandi: Teman-teman Diancam Dipecat jika Dukung Saya
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch ini menegaskan, polisi tak perlu menunggu laporan resmi untuk mengusut kasus ini.
Sebab, kasus korupsi bukanlah delik aduan.
Ia pun menilai, pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok harus dinonaktifkan selama penyelidikan berlangsung.
"Yang justru harus dinonaktifkan itu adalah pejabat di Damkar yang patut dimintai pertanggungjawaban," kata dia.
Sandi sebelumnya mengunggah foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
Dengan berani, Sandi menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.
Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup nekat itu.
Baca juga: Kejari Dalami Dugaan Korupsi yang Diungkap Petugas Damkar Depok
Ia memberi contoh, hak-hak finansialnya tak diterima secara penuh.
“Hak-hak kami, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (disinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia, dikutip Tribun Jakarta.
Lebih daripada itu, Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai.
Sandi bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang menurut dia tak sesuai spesifikasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.