"Pada tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang 28 November sudah lapor Polisi. Ini yang saya tanyakan apa kok motivasinya kok bisa begitu cepat ini kan pembicaraan masih berlangsung antara pihak Anda sebagai wali kota ataupun sebagai Ketua Satgas Covid Kota Bogor itu pembicaraan sedang berlangsung," tukasnya.
Perdebatan pun memanas. Baik Rizieq maupun Bima kemudian menuding satu sama lain dengna kata 'bohong'.
Awalnya, Rizieq menjelaskan alasannya ingin pulang dari RS Ummi pada Sabtu (28/11/2020) malam. Ia merasa telah bugar.
"Tidak ada pantangan, tidak nyesek, tidak batuk. Kan saat itu hasil PCR belum keluar. Saya katakan, mudah-mudahan tetap sehat walafiat," ucap Rizieq.
Akan tetapi, Bima menyebut Rizieq berbohong. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bima yang Rizieq ketahui.
Rizieq pun mengkonfrontasi hal itu ke Bima.
"Ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Anda dan ini bahaya dilakukan kebohongan. Di mana bohongnya?" tanya Rizieq.
"Kalau sudah ada hasil PCR dan dikatakan positif Covid-19, kalau saya berkata sehat, saya bohong. Itu harus dituntut, harus dipenjara, saya rela," imbuhnya.
Rizieq terus menerus mendesak Bima soal BAP tersebut dan alasan mengapa Bima menyebutnya berbohong.
Terdakwa bahkan membacakan isi BAP Bima yang menyebut Rizieq berbohong tentang kondisinya saat dirawat di RS Ummi.
Bima menjelaskan maksud dari pernyataan berbohong dalam BAP. Saat itu, ia ditanya penyidik apakah kondisi Rizieq seperti yang disampaikan, yakni sehat dan tak terpapar Covid-19 selama dirawat di RS Ummi.
Lantas Bima dalam BAP menjawab kalau yang Rizieq sampaikan tidak sesuai dengan fakta di rumah sakit.
"Penyidik bertanya kepada saya, ketua Satgas apakah anda mengetahui kondisi sebenarnya Habib Rizieq, apakah pertanyaan sesuai dengan kondisi sebenarnya? Saya sampaikan bahwa yang beliau sampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," terang Bima.
Hakim kemudian bertanya kepada Bima apakah tetap berdasarkan pernyataannya.
"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima.
"Benar," jawab Bima.
Rizieq pun kesal dan menuding Bima Arya sebagai pembohong.
"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," tutur Rizieq.
"Dia berbohong kalau RS Ummi itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan Habib Hanif (Alatas) itu berbohong melanggar kesepakatan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.