Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kumpulkan Dokumen hingga Rekaman CCTV Usut Tewasnya Tahanan Polres Tangsel

Kompas.com - 16/04/2021, 14:27 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyelidikan kasus tewasnya tahanan di Polres Tangerang Selatan.

Tahanan yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) tewas saat menjalani penahanan dalam proses penyelidikan kasus narkoba.

"Ada beberapa yang kami minta dokumennya. Misalnya dokumen salinan penyerahan jenazah kepada keluarga korban di Jawa Tengah," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Komnas HAM Selidiki Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tangsel yang Dinilai Janggal

Selain itu, lanjut Tama, pihaknya juga meminta kepolisian memberikan salinan dokumen hasil visum dan rekaman kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan tempat Sigit mendekam.

Video tersebut diperlukan untuk membuktikan keterangan kepolisian mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan tahanan lain kepada Sigit.

"Kemudian juga CCTV kami butuh. Belum dikasih. Kami akan koordinasi lebih lanjut," ungkap Sigit.

"Kalau hasil visum memang punya penyidik tidak bisa diakses publik. Tapi salinan dokumen kami meminta," sambungnya.

Menurut Tama, Polres Tangerang Selatan harus bisa menunjukan bukti-bukti tersebut untuk membuktikan penyebab kematian Sigit kepada keluarga.

Kepolisian juga diminta menyerahkan salinan bukti berupa dokumen dan rekaman CCTV kepada Komnas HAM untuk keperluan penyelidikan.

"Itu bentuk pertanggungjawaban terhadap keluarga dan publik, termasuk kepada Komnas HAM. Ketika meminta tentunya mereka harus bisa memberikan salinan dokumen itu," pungkas Tama.

Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19

Tama menyebut, Komnas HAM nantinya juga akan mengumumkan hasil pemantuan dan mengeluarkan rekomendasi atas temuan dalam penyelidikan kasus kematian tersebut.

Luka-luka di tubuh

Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020).

Kepada Kompas.com, seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapatkan informasi Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.

Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk Sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasan atau penyiksaan selama di tahanan.

"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kaya kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Tangsel Tewas, Kompolnas: Jika Benar Disiksa, Harus Diproses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com