BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga AT (21) anak anggota DPRD Bekasi yang diduga memerkosa remaja perempuan berinisial PU (15) diklaim sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk korban.
Hal tersebut diungkapkan Ibu korban, LF (47), ketika menjelaskan bahwa sang anak dinyatakan tim medis terkenanya penyakit akibat hubungan seksual.
Korban pun harus menjalani tindakan operasi medis.
"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF saat diwawancarai, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Terkena Penyakit Kelamin
Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.
"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," sambung LF.
Baca juga: Remaja yang Mengaku Diperkosa Anak DPRD Bekasi Diminta Cabut Laporan Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin. Terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga diperkosa oleh pelaku.
Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," kata LF.
Baca juga: Remaja 15 Tahun yang Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Tak Pulang Sepekan
Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.