Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Segera Tetapkan Rumah Menlu Pertama Achmad Soebardjo Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 20/04/2021, 15:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta rumah Menteri Luar Negeri pertama RI Achmad Soebardjo dijadikan cagar budaya.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung upaya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang sudah mendatangi rumah tersebut.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung rumah tersebut menjadi cagar budaya karena nilai bersejarah dari rumah tersebut," kata Jhonny melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Sejarawan Minta Pemerintah Beli Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo untuk Dijadikan Museum

Oleh karenanya, Jhonny meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera memproses rumah bersejarah tersebut menjadi obyek diduga cagar budaya (ODCB) untuk selanjutnya menjadi cagar budaya sesuai Undang-Undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2020.

Jhonny menilai, ketika rumah tersebut sudah menjadi cagar budaya, maka pengelolaannya bisa diserahkan ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, hal ini juga bisa memberikan pendidikan sejarah bagi generasi muda.

"Dan beliau Achmad Soebardjo merupakan perumus Naskah Proklamasi dan Pahlawan Nasional dari DKI Jakarta. Ini bisa menjadi pendidikan sejarah bagi generasi muda," tutur Jhonny.

Baca juga: TACB Kaji Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Jadi Cagar Budaya

Sesuai sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki oleh ahli waris Achmad Soebardjo, rumah yang berada di Jalan Cikini Raya Nomor 80 Jakarta Pusat itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Jhonny yang juga merupakan anggota Komisi E ini pun memastikan agar proses administratif dapat berjalan dengan baik, lantaran harus mengakomodasi keinginan dan harapan ahli waris terkait proses ini.

"Kami memahami perasaan ahli waris, menyelamatkan aset rumah bersejarah tersebut cara kita menghargai sejarah bangsa ini," kata dia.

Kabar mengenai penjualan rumah itu viral setelah diiklankan melalui akun Instagram @kristohouse.

Dalam iklan disebutkan, properti yang dijual terdiri dari tanah seluas 2.916 meter persegi dan bangunan dengan luas 1.676 meter persegi dengan harga Rp 200 miliar.

Baca juga: TCAB: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Masuk Daftar Pengkajian Jadi Cagar Budaya

Namun, ahli waris menegaskan informasi yang diunggah di akun tersebut kurang akurat.

"Sebenarnya yang diiklankan enggak terlalu akurat. Dilihat dari tanahnya berbeda. Di situ dikatakan 2.916, sedangkan kami pegang data lebih gede," kata Syahbudi, salah satu cucu Achmad Soebardjo.

Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com