JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab mengungkapkan alasan dirinya pulang lebih cepat dari Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Hal itu diungkapkan Rizieq dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Rizieq mengatakan bahwa ia tidak memaksa pulang, tetapi karena situasi yang tidak kondusif, ia memutuskan pulang.
"Rumah sakit begitu baik, dokter begitu baik, luar biasa bagusnya. Tapi kok dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu. Itu yang membuat saya harus keluar lebih cepat dari RS Ummi," kata Rizieq.
Baca juga: Akui Larang RS Buka Hasil Tes PCR ke Satgas, Rizieq Shihab: Nanti Diteror Buzzer
Rizieq merasa dirinya hanya menjadi beban saat dirawat di RS Ummi. Karena menjadi beban, ia tidak ingin membuat susah manajemen RS Ummi.
"Saya enggak mau bikin susah ibu dokter dan lainnya, terpaksa saya pulang," kata dia.
Setelah pulang, Rizieq membuat perjanjian dengan dokter di RS Ummi. Ia berkomitmen tetap didampingi tim MER-C melakukan isolasi mandiri di rumah.
Adapun Rizieq pulang dari RS Ummi pada 28 November 2020. Ia sebelumnya masuk rumah sakit tersebut pada 24 November 2020.
Rizieq masih berstatus reaktif Covid-19 saat dirinya masuk RS Ummi.
Hal ini diungkapkan oleh dokter relawan MER-C Hadiki Habib saat dihadirkan sebagai saksi, Rabu.
Baca juga: Rizieq Masih Berstatus Reaktif Covid-19 Saat Masuk RS Ummi
Rizieq hanya melakukan rapid test antigen dengan MER-C pada 23 November 2020, sehari sebelum masuk RS Ummi. Hasilnya reaktif Covid-19.
"Saya yang melakukan rapid antigen di Sentul (rumah Rizieq). Saya satu ruangan bersama Habib Rizieq saja," kata Hadiki kepada jaksa.
Lalu, jaksa bertanya kepada Hadiki apakah ada Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq, berada di ruangan?
"Ada di luar," jawab Hadiki.
Kemudian, Hadiki menyampaikan kepada Hanif agar Rizieq dirawat di RS Ummi.
"Tetapi tidak menyampaikan hasil (tes) rapid antigen," tutur Hadiki.
Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (swab test) di RS Ummi.
Baca juga: Rizieq Shihab Tidak Jalani Tes PCR Begitu Tiba di RS Ummi Bogor, Ini Penyebabnya...
Menurut jaksa penuntut umum (JPU), kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.
Adapun MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.
Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.
Keesokkan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.
Dokter penanggung jawab pasien pun melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.
Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Pasien Istimewa di RS Ummi Bogor
Lalu, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.
Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.
Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.