DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto menyebutkan, sudah 16 orang yang memenuhi panggilan Kejari terkait dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Pemanggilan para pihak itu masih dalam tahapan pengumpulan data dan keterangan, bukan penyelidikan maupun penyidikan.
"Semua total dari pihak-pihak yang kami anggap mengetahui permasalahan. Jadi tidak hanya (pegawai) di Damkar, pokoknya siapa saja yang kami anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kami melakukan pemanggilan, ya, otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil," jelas Herlangga kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Kejari Panggil Pejabat Badan Keuangan Daerah
Dari 16 orang itu, 4 di antaranya merupakan eks pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
"Dua mantan sekretaris dinas, dua mantan pejabat pengadaan," ujar Herlangga.
Herlangga belum bersedia membocorkan materi-materi pemanggilan serta keterangan apa saja yang telah mereka peroleh dari 16 orang itu.
"Yang pasti kami semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen. Karena (kasus) ini merupakan pengadaan barang dan jasa, otomatis berhubungan dengan dokumen," ujarnya.
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!
Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 3 pekan untuk menghimpun sebanyak mungkin data dan keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Pemanggilan kepala dinas maupun wali kota Depok masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Hingga saat ini masih kami merasa belum perlu, namun apabila nanti kami merasa memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, kami akan melakukan pemanggilan," kata Herlangga.
"Jadi yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kami. Jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kami," ia menambahkan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar
Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebelumnya mencuat setelah dibongkar oleh anggotanya sendiri, Sandi Butar Butar.
Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi itu, dari mulai dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.
Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.
Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar
Akibat tindakannya, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Damkar Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.
Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi di dinas pemadam kebakaran yang belakangan diungkap oleh anak buahnya, Sandi Butar Butar.
"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.