Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2021, 18:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto menyebutkan, sudah 16 orang yang memenuhi panggilan Kejari terkait dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Pemanggilan para pihak itu masih dalam tahapan pengumpulan data dan keterangan, bukan penyelidikan maupun penyidikan.

"Semua total dari pihak-pihak yang kami anggap mengetahui permasalahan. Jadi tidak hanya (pegawai) di Damkar, pokoknya siapa saja yang kami anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kami melakukan pemanggilan, ya, otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil," jelas Herlangga kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Kejari Panggil Pejabat Badan Keuangan Daerah

Dari 16 orang itu, 4 di antaranya merupakan eks pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

"Dua mantan sekretaris dinas, dua mantan pejabat pengadaan," ujar Herlangga.

Herlangga belum bersedia membocorkan materi-materi pemanggilan serta keterangan apa saja yang telah mereka peroleh dari 16 orang itu.

"Yang pasti kami semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen. Karena (kasus) ini merupakan pengadaan barang dan jasa, otomatis berhubungan dengan dokumen," ujarnya.

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!

Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 3 pekan untuk menghimpun sebanyak mungkin data dan keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Pemanggilan kepala dinas maupun wali kota Depok masih menunggu perkembangan selanjutnya.

"Hingga saat ini masih kami merasa belum perlu, namun apabila nanti kami merasa memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, kami akan melakukan pemanggilan," kata Herlangga.

"Jadi yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kami. Jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kami," ia menambahkan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebelumnya mencuat setelah dibongkar oleh anggotanya sendiri, Sandi Butar Butar.

Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi itu, dari mulai dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

Akibat tindakannya, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Damkar Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi di dinas pemadam kebakaran yang belakangan diungkap oleh anak buahnya, Sandi Butar Butar.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com