JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Setyo Mulyadi meminta kepolisian untuk segera menangkap anak anggota DPRD Bekasi, AT (21) yang diduga memperkosa dan menjual remaja perempuan, PU (15).
Semenjak kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh korban, terlapor masih berkeliaran.
"Harus (tangkap pelakunya), bahkan segera. Jangan tanjam ke bawah, tumpul ke atas," kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).
Kak Seto menegaskan, LPAI melalui cabang Kota Bekasi akan mengawal dugaan kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur untuk prostitusi itu.
"Selain ada LPAI pusat, nanti kami akan meminta perhatian dari ketua LPAI Bekasi. Kami akan mendesak juga Polres Metro Bekasi Kota untuk bertindak lebih tegas lagi," katanya.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja
Menurut Kak Seto, ketegasan menindak terlapor harus diwujudkan karena perbuatannya yang melanggar hak anak.
"Iya memang ini jelas pelanggaran hak anak. Selain kekerasan seksual juga tindak pidana perdagangan orang. Tentu sanksi pidananya juga akan berlapis," kata Kak Seto.
Sebelumnya keluarga PU melaporkan AT (21) ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terlapor.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terlapor ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terlapor, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Pada Minggu (18/4/2021), LF juga mengungkapkan kalau putrinya mengalami penyakit kelamin diduga tertular oleh terduga pelaku yang memerkosanya.
Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar LF melalui pesan singkat.
Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.
LF juga mengaku jika keluarga terlapor sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.
Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.
"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.
Belakangan diketahui, PU bukan hanya diperkosa AT, melainkan ada indikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
PU dijual ke pria hidung belang yang dipaksa dilayani di kamar kosan Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Informasi mengenai adanya dugaan indikasi TPPO itu terkuak setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. Terlapor mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.
Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku," kata Novrian.
Berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia disuruh melayani pria hidung belang empat hingga lima dalam satu hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.