Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 20:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berencana menyambangi Mapolres Metro Bekasi Kota terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), terhadap remaja perempuan berinisial PU (15).

Kedatangan pria yang akrab disapa Kak Seto itu untuk menanyakan kasus pemerkosaan hingga kabar terbaru soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Iya kami akan terus mengawal. Kemungkinan hari Sabtu kami akan koordinasi dengan Bapak Kapolres Metro Bekasi terkait kasus ini," kata Kak Seto saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Kak Seto Desak Polisi Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Kak Seto mengatakan, kedatangannya tersebut untuk berkoordinasi agar kasus terhadap anak itu tetap berjalan dan pelakunya diproses secara hukum.

"Walaupun itu (pelakunya) putra anak anggota DPRD, mohon petugas dalam hal ini kepolisian ini bertindak tegas," kata Kak Seto.

Diketahui, sampai saat ini polisi belum menangkap terduga pelaku pemerkosaan hingga perdagangan anak untuk prostitusi tersebut.

Kak Seto menegaskan, LPAI tidak segan-segan untuk melapor ke Mabes Polri jika ada pihak yang mencoba bermain di tengah kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak.

"Kami juga kemarin baru menandatangani MoU dengan Mabes Polri. Jadi bahwa kami akan memantau di setiap langkah-langkah yang diambil oleh jajaran kepolisian dari Polsek, Polres, dan Polda itu akan kami kawal terus," ucapnya.

Baca juga: Polisi Didesak Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

"Mohon maaf, kalau ada yang sampai masuk angin dan sebagainya tentu, kami akan melapor ke Mabes Polri. Kami sudah sepakat untuk mengedepankan perlindungan anak. Itu yang paling penting," sambungnya.

Sebelumnya, keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Derita Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi: Dipaksa Layani 5 Pria hingga Terjangkit Penyakit Kelamin

LF menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com