JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berencana menyambangi Mapolres Metro Bekasi Kota terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), terhadap remaja perempuan berinisial PU (15).
Kedatangan pria yang akrab disapa Kak Seto itu untuk menanyakan kasus pemerkosaan hingga kabar terbaru soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Iya kami akan terus mengawal. Kemungkinan hari Sabtu kami akan koordinasi dengan Bapak Kapolres Metro Bekasi terkait kasus ini," kata Kak Seto saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kak Seto Desak Polisi Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja
Kak Seto mengatakan, kedatangannya tersebut untuk berkoordinasi agar kasus terhadap anak itu tetap berjalan dan pelakunya diproses secara hukum.
"Walaupun itu (pelakunya) putra anak anggota DPRD, mohon petugas dalam hal ini kepolisian ini bertindak tegas," kata Kak Seto.
Diketahui, sampai saat ini polisi belum menangkap terduga pelaku pemerkosaan hingga perdagangan anak untuk prostitusi tersebut.
Kak Seto menegaskan, LPAI tidak segan-segan untuk melapor ke Mabes Polri jika ada pihak yang mencoba bermain di tengah kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak.
"Kami juga kemarin baru menandatangani MoU dengan Mabes Polri. Jadi bahwa kami akan memantau di setiap langkah-langkah yang diambil oleh jajaran kepolisian dari Polsek, Polres, dan Polda itu akan kami kawal terus," ucapnya.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja
"Mohon maaf, kalau ada yang sampai masuk angin dan sebagainya tentu, kami akan melapor ke Mabes Polri. Kami sudah sepakat untuk mengedepankan perlindungan anak. Itu yang paling penting," sambungnya.
Sebelumnya, keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.