JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berencana menyambangi Mapolres Metro Bekasi Kota terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), terhadap remaja perempuan berinisial PU (15).
Kedatangan pria yang akrab disapa Kak Seto itu untuk menanyakan kasus pemerkosaan hingga kabar terbaru soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Iya kami akan terus mengawal. Kemungkinan hari Sabtu kami akan koordinasi dengan Bapak Kapolres Metro Bekasi terkait kasus ini," kata Kak Seto saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kak Seto Desak Polisi Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja
Kak Seto mengatakan, kedatangannya tersebut untuk berkoordinasi agar kasus terhadap anak itu tetap berjalan dan pelakunya diproses secara hukum.
"Walaupun itu (pelakunya) putra anak anggota DPRD, mohon petugas dalam hal ini kepolisian ini bertindak tegas," kata Kak Seto.
Diketahui, sampai saat ini polisi belum menangkap terduga pelaku pemerkosaan hingga perdagangan anak untuk prostitusi tersebut.
Kak Seto menegaskan, LPAI tidak segan-segan untuk melapor ke Mabes Polri jika ada pihak yang mencoba bermain di tengah kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak.
"Kami juga kemarin baru menandatangani MoU dengan Mabes Polri. Jadi bahwa kami akan memantau di setiap langkah-langkah yang diambil oleh jajaran kepolisian dari Polsek, Polres, dan Polda itu akan kami kawal terus," ucapnya.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja
"Mohon maaf, kalau ada yang sampai masuk angin dan sebagainya tentu, kami akan melapor ke Mabes Polri. Kami sudah sepakat untuk mengedepankan perlindungan anak. Itu yang paling penting," sambungnya.
Sebelumnya, keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terlapor.
Keluarga korban yang mengetahui hal itu bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria
Pada Minggu (18/4/2021), LF juga mengungkapkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular oleh terduga pelaku yang memerkosanya.
Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar LF melalui pesan singkat.
Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Korban pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," ungkap LF.
LF juga mengaku bahwa keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.
Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.
"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.
Belakangan diketahui, PU bukan hanya diperkosa AT, melainkan ada indikasi menjadi korban TPPO.
PU dijual ke pria hidung belang yang memaksa dilayani di kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Informasi mengenai adanya dugaan indikasi TPPO itu terkuak setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak DPRD Bekasi Ditawari Bantuan agar Berdamai
Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.
Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku," kata Novrian.
Berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia dipaksa melayani pria hidung belang empat hingga lima dalam satu hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.