Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rizieq Shihab "Ngamuk": Kesal karena Sidang Online, Cap Bima Arya Pembohong, Bentak Jaksa dan Satpol PP

Kompas.com - 22/04/2021, 21:05 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab acapkali meluapkan emosinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sasaran amukan Rizieq beragam, mulai dari jaksa penuntut umum (JPU) hingga para saksi yang dihadapkan ke majelis hakim PN Jaktim.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah aksi 'ngamuk' Rizieq di persidangan.

Baca juga: Aturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta Selama Larangan Mudik

Ogah sidang online

Polemik Rizieq sudah terjadi sejak persidangan pertama untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/3/2021).

Dia memutuskan walk out dari sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU dengan alasan tidak mau ikuti persidangan yang digelar secara virtual.

Rizieq kembali menolak hadir di persidangan online lanjutan pada Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB ketika jaksa menjemputnya di lorong menuju ruang sidang di Rutan Baresrim.

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.

Rizieq bahkan memarahi petugas penyiaran yang merekam momen-momen tersebut yang tersiar via live streaming.

Baca juga: Rizieq Shihab Ngamuk Lagi ke Jaksa: Anda Pidanakan Maulid Nabi! Anda Ketakutan!

"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya sembari meninggalkan lorong tersebut.

Hakim lantas meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke ruang sidang dengan cara apapun.

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim sekitar pukul 10.16 WIB, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.

Pada akhirnya, sidang tersebut berjalan dan jaksa membacakan dakwaannya.

Hakim kemudian mengabulkan permintaan Rizieq dan tim kuasa hukumnya perihal sidang secara offline.

Baca juga: Saat Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris: 5 Polisi dan 1 Napi Tewas

Sebut Bima Arya pembohong

Rizieq kembali mengamuk di persidangan kasus tes usap palsu di RS Ummi, Bogor, Rabu (14/4/2021).

Kekesalan Rizieq diluapkan kepada saksi kala itu, yakni Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya.

Ketika itu, Rizieq sedang mencecar Bima karena saksi menilai terdakwa tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 meminta hasil tes usap PCR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com