JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab acapkali meluapkan emosinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sasaran amukan Rizieq beragam, mulai dari jaksa penuntut umum (JPU) hingga para saksi yang dihadapkan ke majelis hakim PN Jaktim.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah aksi 'ngamuk' Rizieq di persidangan.
Baca juga: Aturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta Selama Larangan Mudik
Polemik Rizieq sudah terjadi sejak persidangan pertama untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/3/2021).
Dia memutuskan walk out dari sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU dengan alasan tidak mau ikuti persidangan yang digelar secara virtual.
Rizieq kembali menolak hadir di persidangan online lanjutan pada Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB ketika jaksa menjemputnya di lorong menuju ruang sidang di Rutan Baresrim.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.
Rizieq bahkan memarahi petugas penyiaran yang merekam momen-momen tersebut yang tersiar via live streaming.
Baca juga: Rizieq Shihab Ngamuk Lagi ke Jaksa: Anda Pidanakan Maulid Nabi! Anda Ketakutan!
"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya sembari meninggalkan lorong tersebut.
Hakim lantas meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke ruang sidang dengan cara apapun.
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.
Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim sekitar pukul 10.16 WIB, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.
Pada akhirnya, sidang tersebut berjalan dan jaksa membacakan dakwaannya.
Hakim kemudian mengabulkan permintaan Rizieq dan tim kuasa hukumnya perihal sidang secara offline.
Baca juga: Saat Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris: 5 Polisi dan 1 Napi Tewas
Rizieq kembali mengamuk di persidangan kasus tes usap palsu di RS Ummi, Bogor, Rabu (14/4/2021).
Kekesalan Rizieq diluapkan kepada saksi kala itu, yakni Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya.
Ketika itu, Rizieq sedang mencecar Bima karena saksi menilai terdakwa tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 meminta hasil tes usap PCR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.