Sementara itu, mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menegaskan, Munarman hanya memberikan ceramah biasa ketika menghadiri kegiatan seperti di Makassar pada 2015.
"Sudah klarifikasi beberapa kali terkait kabar di media bahwa memang terkait baiat, beliau hanya memberikan ceramah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Munarman, menurut Aziz, justru mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak pada aksi terorisme dalam setiap ceramahnya.
Baca juga: Bahan Peledak Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI, Aziz Januar: Itu Pembersih WC
"Justru isinya ceramah itu tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror. Beliau menolak tegas prilaku atau tindakan-tindakan terorisme," sambungnya.
Karena itu, penangkapan Munarman dengan dugaan kasus terorisme disebut Aziz adalah sebuah fitnah dari kepolisian.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur. Kami menduga itu bentuk fitnah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.