JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dilanjutkan pada Rabu (5/5/2021).
"Agenda sidang (Rabu pekan depan) pemeriksaan saksi dari jurnalis televisi dan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Pada hari ini, PN Jakarta Timur telah menggelar sidang kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Rizieq.
Baca juga: Saksi: FRPB Unjuk Rasa Tolak Rizieq Shihab Kabur dari RS Ummi
Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi fakta dari JPU. Delapan orang hadir sebagai saksi.
Kedelapan orang itu adalah Zulfikar (karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor dan Ketua BEM Se-Bogor) dan M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor).
Lalu, ada Ahmad Suhadi (Koordinator Lapangan Forum Rakyat Padjajaran Bersatu), Ika Nurhakim (Forum Rakyat Padjajaran Bersatu), dan Herdiansyah (Penjual di Pasar Kemang Bogor).
Rizieq Shihab didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya di RS Ummi.
Menurut JPU, kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.
MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Shihab Pulang dari RS Ummi Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.