Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Tersangka Baru hingga Misteri Kartu Pas Dispar DKI

Kompas.com - 28/04/2021, 18:56 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi baru-baru ini mengungkap aksi mafia yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri dari kewajiban menjalani karantina kesehatan.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada sejumlah oknum di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) agar ia terbebas dari karantina.

Padahal, JD baru saja terbang dari India. Negara tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Siapa Mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang Dibayar Rp 6,5 Juta, Bukan Petugas tapi Punya Kartu Akses?

Pelaku dua orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusti Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.

S dan RW, dijelaskan Yusri, merupakan ayah dan anak.

"Kalau pengakuan dia (S) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.

Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Penggunaan Foto Ario Pratomo dalam Berita Mafia Bandara Soekarno-Hatta

Bukan petugas bandara

Ketua Satuan Tugas (satgas) Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soetta, Kolonel Pas MA Silaban, mengatakan bahwa kedua terduga mafia karantina tersebut bukan petugas bandara.

S dan RW, menurut Silaban, adalah oknum yang memiliki kepentingan dengan instansi lain di bandara.

Oleh karena itu, mereka memiliki kartu akses keluar masuk bandara.

"Mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab. Mereka justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," ujar Silaban dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Dua Mafia Karantina Berkeliaran Pakai Kartu Pas Dispar DKI Jakarta

Gunakan kartu pas Dinas Pariwisata

Secara terpisah, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyatakan, kedua orang tersebut menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Kalau dari pass bandara yang ada pada mereka, tertera di pass bandara tersebut 'Dinas Pariwisata DKI'," ungkap Adi seperti dilansir Tribunnews.com.

Sebagai informasi, kartu pas bandara merupakan tanda izin masuk daerah terbatas pada Bandar Udara.

Kartu tersebut diterbitkan oleh Kantor Otoritas Wilayah pada masing-masing bandara.

Baca juga: 2 Mafia Karantina di Bandara Gunakan Pas Dinas Pariwisata DKI, Disparekraf: Bukan Pegawai Kami

Tidak ditahan

Meski terbukti bersalah, polisi nyatanya tidak menahan JD, S, dan RW.

Alasannya, mereka melakukan tindakan yang masuk ke dalam kategori tindak pidana ringan dengan ancaman pencara di bawah lima tahun.

Di dalam KUHAP tertulis bahwa tidak ada kewajiban penahanan untuk tindak pidana ringan. Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Tidak dilakukan penahanan, karena ini yang kita kenakan Undang-Undang tentang Karantina kesehatan tentang wabah penyakit yang ancamanya di bawah 5 tahun," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

JD sendiri kini tengah menjalani karantina kesehatan selama 14 hari, sembari kasusnya ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Dua Mafia Bandara yang Loloskan WNI dari Karantina Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Pelaku baru ditangkap

Belakangan polisi menangkap satu pelaku lain, berinisial GC, sehingga total tersangka di kasus ini berjumlah empat orang.

GC berperan dalam pengolahan data penumpang yang masuk bandara.

"GC mendata orang untuk masuk rujukan (karantina) ke hotel, tapi (di kasus JD) hanya data yang masuk," ujar Yusri. Sementara JD tidak dikarantina.

Atas peran tersebut, JD mendapat porsi terbanyak dari uang yang dibayarkan JD, yakni Rp 4 juta.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal | Editor : Irfan Maullana, Jessi Carina)

Catatan redaksi:
Foto dalam berita ini sudah kami perbaiki dan ubah karena ada kesalahan dalam sumber foto dan penayangan identitas seseorang. Redaksi meminta maaf atas kesalahan ini. Lebih lengkapnya, kami sertakan tautan klarifikasi berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com