Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Beli Babi Rp 900.000 secara Online

Kompas.com - 29/04/2021, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.

Kepada wartawan dan polisi, AI mengaku khilaf. Ia meminta maaf dan juga buka-bukaan mengenai skenario yang ia karang soal babi ngepet.

AI yang disebut jadi salah satu tokoh masyarakat di kampungnya mengatakan, rekayasa isu babi ngepet ini ia lakukan karena merasa perlu mencarikan solusi bagi warga yang mengeluh kehilangan uang Rp 1 juta - Rp 2 juta.

"Sehingga timbullah di hati dan pikiran saya dan kita semua ini hal tersebut, agar selesai permasalahan yang ada di tempat kita," kata AI kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkapnya.

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

AI mengaku membeli babi itu secara online, dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirimnya. Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan bersama orang lainnya.

"Babinya dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22.55. Babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya," kata dia.

"Jadi dilepas dan kita menunggu babi itu sampai datang, karena dari posisi yang dilepas sangat mudah bagi babi itu untuk jalan ke titik yang disiapkan," lanjut AI.

AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.Dok. Polres Metro Depok AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, babi itu dibeli dari pencinta binatang, dengan ongkos kirim babi mencapai Rp 200.000.

Itu artinya, secara total, AI merogoh kocek Rp 1,1 juta.

Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita 8 orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah.

Baca juga: Motif Pelaku Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok: Supaya Terkenal

Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, 8 rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Kronologi

Penangkapan seekor babi sebelumnya membuat heboh warga di Kelurahan Bedahan pada Selasa (27/4/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com