Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pemprov DKI, Blessmiyanda Melawan Usai Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 30/04/2021, 09:59 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda tidak berhenti sampai dijatuhkannya sanksi disiplin berat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Blessmiyanda melawan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Terbongkarnya Aksi Pelecehan Seksual Blessmiyanda ke Anak Buah, Dilakukan di Kantor Pemprov DKI

Melalui pengacaranya, Suriaman Pandjaitan, Blessmiyanda berencana melaporkan pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baiknya dengan diksi pelecehan seksual.

"Ya benar (akan melaporkan ke polisi) beberapa pihak yang kami nilai kerap menyudutkan kami dengan diksi pelecehan seksual dari awal kasus ini bergulir," kata Suriaman, Kamis (29/4/2021).

Suriaman menilai, pihak-pihak yang menyebut kliennya pelaku pelecehan seksual sudah mencemarkan nama baik.

"Nama baik klien saya telah dirusak, karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," ucap Suriaman.

Baca juga: Merasa Karakternya Dibunuh, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Suriaman juga menyebutkan, niat Blessmiyanda melaporkan perkara tersebut ke ranah pidana merupakan hak sebagai warga negara.

Indonesia sebagai negara hukum, kata dia, sudah semestinya memberikan fasilitas terhadap pelaporan yang akan dilayangkan Blessmiyanda.

Dipersilakan Pemprov DKI

Menanggapi rencana Blessmiyanda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dengan santai mempersilakan.

"Silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," kata Riza.

Dia mengatakan, Pemprov DKI memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap orang yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Kini Nonjob

Begitu juga dengan sanksi pencopotan Blessmiyanda dari jabatan kepala BPPBJ yang disebut Riza sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Riza berujar, fakta sudah terungkap dan sudah menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sanksi berat kepada Blessmiyanda.

"Dari pihak Pak Bless dan pengacara silakan sampaikan, tentu harus menyampaikan fakta dan data, kebenaran apa adanya," kata Riza.

Korban tak hanya satu orang

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebutkan, informasi dari Pemprov DKI, korban pelecehan seksual oleh Blessmiyanda tidak hanya satu orang.

"Saya mendengar keterangan dari pihak Gubernur (Pemprov DKI) bahwa korban lebih dari satu," ujar Edwin.

Namun, hingga saat ini, korban yang datang dan meminta perlindungan ke LPSK baru satu orang.

"Di luar itu (satu orang) tidak ke LPSK," kata Edwin.

Baca juga: Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...

Kondisi korban yang mengadu ke LPSK sendiri semakin membaik.

Meski dari sisi psikologis, kata Edwin, masih mengalami trauma terkait hal yang sudah diperbuat Blessmiyanda.

Saat ini LPSK masih menunggu keputusan dari pihak korban, apakah akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum atau puas dengan sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Blessmiyanda dicopot dari jabatan, tunjangan dipotong, dan nonjob

Setelah resmi dicopot dari jabatannya, Blessmiyanda juga dipastikan tidak bisa menjabat sebagai pejabat struktural di instansi pemerintahan mana pun.

Hal tersebut karena Anies memberikan sanksi pelanggaran disiplin berat yang merupakan salah satu syarat seseorang tidak bisa menduduki jabatan struktural.

Riza Patria juga menyebutkan, saat ini Blessmiyanda masih nonjob alias menjadi PNS biasa.

"Posisi Pak Bless sekarang nonjob," kata Riza.

Baca juga: LPSK: Anies Pastikan Blessmiyanda yang Terlibat Pelecehan Seksual Tak Lagi Bisa Duduki Jabatan Penting

Blessmiyanda kini hanya digaji sesuai golongan PNS yang melekat padanya.

"Golongannya tetap melekat. Itu jabatannya sekarang, karena di-nonjob-kan," kata Riza.

Selain dicopot sebagai kepala BPPBJ, Blessmiyanda juga dijatuhi sanksi pemotongan penghasilan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

Pada Rabu (28/4/2021), Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sigit menyebutkan, pelecehan seksual tersebut dilakukan di kantor Blessmiyanda.

"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit.

Baca juga: LPSK: Pemprov DKI Sebut Korban Pelecehan Blessmiyanda Lebih dari Seorang

Kelakuan Blessmiyanda tersebut sudah terbukti dari hasil pemeriksaan Inspektur Provinsi DKI Jakarta maupun dari tim adhoc yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Kasus pelecehan seksual tersebut pertama kali mencuat sejak Blessmiyanda dinonaktifkan pada 19 Maret 2021.

Setelah 10 hari penonaktifan Blessmiyanda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara membenarkan anak buahnya dinonaktifkan sementara lantaran kasus pelecehan seksual.

Anies kemudian meminta setiap orang yang merasa mengalami pelecehan seksual di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak ragu melapor.

"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," kata Anies, Senin (29/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com