Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Benarkan Anak Buahnya Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba di Aceh

Kompas.com - 30/04/2021, 13:59 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengonfirmasi adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Oknum PNS dengan inisial HH tersebut, kata Syafrin, merupakan salah satu staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, PNS Dishub DKI Jakarta Ditangkap di Aceh

Syafrin mengatakan, oknum HH diketahui sudah tidak pernah masuk kantor selama kurang lebih setahun terakhir.

Bahkan Syafrin sudah mengajukan pemecatan oknum HH tersebut dan saat ini masih dalam proses.

"Sekarang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh berhasil menangkap HH (37) yang merupakan PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga: Kurir Ganja Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara, Kejari Kota Tangerang Bersikeras Hukuman Mati

Dilansir dari Tribunnews.com, HH ditangkap di Gempong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR di depan Pasar Lowak, Gempong Lampaseh Aceh pada hari yang sama," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, Kamis (29/4/2021).

HH merupakan orang suruhan JAL yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang meminta mengirimkan barang haram tersebut ke AR.

Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.

Begitu juga barang bukti dua handphone, satu kaca pirex, pipet plastik bening dan tiga plastik bening.

Kedua tersangka saat ini menginap di jeruji besi Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com