Sebelum menuju Lombok, kurir itu bakal transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno-Hatta.
"Didapat informasi bakal ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan diangkut dari Medan ke Jakarta. Lalu dari Jakarta menuju Lombok," papar Yessi.
Dari informasi itu, lanjut Yessi, kepolisian lantas melakukan penyisiran di salah satu maskapai perihal penyelundupan tersebut.
Pihaknya kemudian menemukan satu penumpang yang pergerakannya mencurigakan, yakni DS, di maskapai tersebut.
Usai dilakukan pemeriksaan, kepolisian menemukan sabu seberat 500 gram.
"Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.