TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, menangkap empat tersangka kasus penyelundupan benih lobster pada tempat dan tanggal yang berbeda.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menyatakan, tersangka HZ dan AFA ditangkap di Denpasar, Bali, pada 29 April 2021. Sementara tersangka DS ditangkap di Denpasar pada 30 April.
Tersangka GAB ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara, pada 22 April.
Adi mengemukakan, para tersangka ditangkap usai kepolisian menggagalkan penyelundupan 22 boks gabus berisi benih lobster yang bakal dikirim para tersangka melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 6 April.
Baca juga: Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi Tata Kelola Benih Lobster
"Waktu kehadiran (benih lobster) pada Selasa (6/4/2021), sekira pukul 15.00 WIB. Tempat kejadian di apron 8 Internasional," kata Adi saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa ini.
Adi menyatakan, ada sejumlah saksi yang turut membantu proses penyelidikan itu.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian lantas menangkap HZ, AFA, DS, dan GAB di Bali dan Pademangan.
"Dari tanggal 6 April (2021), sekitar tiga minggu kemudian tanggal 29 April (2021), kami mengamankan beberapa orang terkait benih lobster," ujar dia.
Adi mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan.
"Dan atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," lanjut Adi.
"Ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp 3 miliar," tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.