Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 4 Tersangka Penyelundup 22 Boks Benih Lobster Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 04/05/2021, 19:42 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat tersangka kasus penyelundupan benih lobster yang ditangkap kepolisian memiliki peran masing-masing selama melakukan aksinya.

Para tersangka itu berinisial HZ, AFA, DS, dan GAB.

HZ dan AFA ditangkap di Denpasar, Bali, pada Kamis (29/4/2021). Sedangkan, DS ditangkap di Denpasar pada Jumat (30/4/2021).

Lalu, GAB ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021).

Mereka ditangkap setelah kepolisian menggagalkan penyelundupan 22 boks berisi benih lobster yang bakal dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundup 22 Boks Berisi Benih Lobster


Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menyebut, HZ bertugas mengelabuhi petugas Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menyiapkan benih-benih lobster yang dicampur dengan selada air.

"HZ menyiapkan sayuran selada air untuk di-packing atau dicampur dengan benih-benih lobster untuk mengelabuhi petugas bandara," papar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (4/5/2021).

"HZ juga sebagai Direktur PT Berlian Kokoh Abadi, perusahaan fiktif untuk menyamarkan dalam proses pengiriman," sambung dia.

Tersangka lain, lanjut Adi, yakni AFA bertugas menghubungi perusahaan ekspedisi untuk mengirimkan selada air yang bakal dicampur dengan benih-benih lobster itu.

Selain itu, AFA merupakan tersangka yang membayar biaya pengiriman ekspedisi selada air tersebut.

"Tersangka DS membantu menyiapkan biaya operasional atau pembayaran terkait pengiriman selada air yang dicampur benih lobster," tutur Adi.

Baca juga: Ibu Aborsi Janin di Toilet Mal, Polisi: Alasannya Tak Ingin Jadi Beban Keluarga

GAB, tersangka lainnya, berperan sebagai pengambil benih lobster di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang bakal dipersiapkan untuk diselundupkan.

Dia juga yang menyuruh seorang sopir ekspedisi untuk mengantarkan benih lobster yang sudah dipersiapkan ke gudang milik para tersangka.

"Dari empat tersangka itu masih ada empat lagi yang dicari termasuk dalam pelaku-pelaku penyelundupan baby lobster," ungkap Adi.

Empat orang yang kini diburu kepolisian berinisial KMW, A, Y, dan, M.

"Empat orang itu juga punya peran sendiri-sendiri. Ada yang penyandang dana, pemilik tempat packing, dan pembantu proses packing-an," ujar dia.

Adi mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan.

"Dan atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," lanjut Adi.

"Ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp 3 miliar," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com