Terdakwa Rizieq Shihab memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menunda pembacaan tuntutan kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebab, Rizieq mengaku masih ingin menghadirkan ahli. Karena itu, ia meminta agenda pembacaan tuntutan yang dijadwalkan pada Senin (10/5/2021) bisa diundur.
Selain itu, alasan permohonan penundaan adalah karena Rizieq mengaku lelah, tidak bisa tidur di dalam penjara yang panas.
Permohonan Rizieq selengkapnya di sini.
Lokalisasi Gang Royal di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara digerebek petugas Satpol PP Jakarta Utara, Rabu (5/5/2021).
Petugas membongkar kafe-kafe yang menyediakan kamar untuk kencan.
Saat penggerebekan, aparat Satpol PP menemukan adanya kamar yang terletak di ruang bawah tanah.
Kisah penggerebekan itu selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.