Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu karena Buta Huruf, Nenek Arpah Berhasil Rebut Kembali Tanahnya Usai Berjuang 6 Tahun

Kompas.com - 10/05/2021, 16:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Nenek Arpah (70), warga Depok, yang pernah kehilangan tanah seluas 103 meter persegi pada 2015 lalu berhasil merebutnya kembali secara sah dari Abdul Kadir Jaelani.

Sebagai informasi, sengketa antara Arpah dengan Kadir terkait sertifikat tanah seluas 103 meter persegi itu telah berujung vonis 8 bulan bagi Kadir pada Juli 2020 lalu di Pengadilan Negeri Depok.

Namun, saat itu, sertifikat dikembalikan kepada Kadir.

Baca juga: Vonis Terdakwa Penipu Nenek Arpah yang Buta Huruf di Depok Ditambah Jadi 1,5 Tahun

Selaras dengan amar putusan di Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Tinggi Bandung juga menetapkan bahwa sertifikat tanah milik Arpah yang diklaim Kadir, dikembalikan kepada Kadir.

Proses hukum pidana yang menjerat Kadir sebelumnya hanya memutus bersalah atau tidaknya suatu perbuatan, tanpa mengadili soal kepemilikan objek yang disengketakan.

Meskipun Kadir terbukti menipu Arpah dalam hal kepemilikan sertifikat tanah itu, namun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung berpendapat bahwa urusan sengketa tanah merupakan ranah perdata.

Arpah dan pengacara kemudian melayangkan gugatan perdata pengembalian sertifikat itu ke PN Depok.

Baca juga: Sertifikat Tanah Tak Dikembalikan Pengadilan, Nenek Arpah Akan Gugat Perdata Penipunya

Siang ini, Senin (10/5/2021), majelis hakim memutuskan bahwa sertifikat itu dikembalikan kepada Arpah.

"Memerintahkan tergugat satu untuk mengembalikan sertifikat hak milik nomor 8198 luas 103 meter persegi kepada pemegang hak, Arpah," kata Hakim Ketua, Divo Ardianto.

Arpah mengaku sangat lega dengan keputusan ini. Setelah bertahun-tahun berjuang tanpa kenal lelah, ia berhasil merebut kembali keadilan.

"Bahagia, alhamdulillah," ujar Arpah.

"Terima kasih, Pak Hakim, untuk keadilan. Surat (sertifikat) saya kembali. Sudah lega saya," tambah dia.

Baca juga: Hakim Kembalikan Sertifikat Tanah ke Tetangga yang Tipu Nenek Arpah di Depok

Kasus ini bermula saat Nenek Arpah ditipu Kadir pada 2015 lalu. Tahun 2011, ia menjual tanah seluas 196 dari total 299 meter persegi pada Kadir. Sisa 103 meter persegi, Arpah mengaku tak menjualnya sama sekali.

Lantaran percaya pada Kadir, Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk sisa 103 meter persegi luas tanah di dalamnya. Ia pikir, Kadir akan memecah sertifikat itu.

Suatu hari pada 2015, Kadir mengajak Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka berlabuh ke kantor notaris.

Lantaran tunaaksara, Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli sisa tanah 103 meter persegi tadi.

Kadir kemudian memberinya Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi yang ia peroleh dari Arpah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com