JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, pembuatan surat izin keluar masuk (SIKM) terbanyak selama periode larangan mudik 6-17 Mei adalah untuk tujuan Jawa Tengah.
"Provinsi tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.265 permohonan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).
Posisi kedua ke Jawa Barat dengan 1.106 permohonan, Sumatera Utara 536 permohonan, dan Jawa Timur sebanyak 410 permohonan.
Baca juga: 2.094 Pengajuan SIKM Ditolak, Pemprov DKI: Banyak Dokumen Dipalsukan Pemohon
Sementara permohonan yang datang dari luar Jakarta, yang mengajukan keperluan mendesak non-mudik ke Jakarta, sebanyak 779 permohonan.
Benni juga menjelaskan, DPMPTSP mencatat wilayah Jakarta Timur menjadi wilayah dengan tingkat pengajuan SIKM tertinggi.
"Kota Administratif Jakarta Timur yaitu sebanyak 1.609 permohonan," ucap dia.
Disusul Jakarta Selatan 1.518 permohonan, Jakarta Barat 1.331 permohonan, Jakarta Utara 932 permohonan, Jakarta Pusat 661 permohonan, dan terakhir Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 4 permohonan.
Total permohonan yang masuk sebanyak 6.055. Sebanyak 54,4 persen permohonan yang diajukan itu ditolak.
"(Sebanyak) 3.296 ditolak, sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis perizinan SIKM," kata Benni.
Dengan berakhirnya periode larangan mudik lebaran, permohonan penerbitan SIKM sudah dihentikan.
"Kami telah menutup layanan perizinan SIKM DKI Jakarta per tanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.