Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 15 Tahun yang Diperkosa Pencuri di Bekasi Jalani Trauma Healing

Kompas.com - 20/05/2021, 19:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama psikolog dan lembaga perlindungan anak akan melakukan konseling terhadap gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan pencuri guna memulihkan psikologisnya.

Aksi pencurian disertai pemerkosaan anak itu terjadi di rumah kawasan kawasan Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021).

"Sudah saya sampaikan kita akan koordinasi dengan unit PPA. Kita lakukan konseling untuk memberikan trauma healing dan tim psikolog," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (20/5/2020).

Yusri menjelaskan, pihaknya juga berencana akan bekerja sama dengan yayasan perlindungan anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Baca juga: Motif Pencuri yang Perkosa Anak di Bekasi, Lampiaskan Nafsu karena Sudah Lama Bercerai

"Sekarang berupaya untuk kolaburasi dengan yayasan perlindungan anak dan kementerian dalam kasus ini," ucap Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap seluruh pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap anak perempuan yang melibatkan tiga pelaku berinisial RTS (26), RP (28) dan AH (35)

Ketiga pelaku ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Terbaru, RTS yang merupakan aktor utama aksi kejahatan itu ditangkap kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021) malam.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

AH meminjamkan kendaraan kepada RP dan RTS sekaligus penadah hasil pencuriannya. RTS merupakan otak dari pencurian.

Baca juga: Tersangka Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Gunakan Hasil Curian untuk Beli Narkoba

RP menunggu di luar rumah korban saat RTS beraksi dengan memanjat pagar dan masuk melalui salah satu ventilasi rumah yang rusak.

Di dalam rumah, RTS melihat korban sedang asik bermain ponsel di ruang tamu hingga muncul niat jahat selain melakukan pencurian.

"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga. Sehingga timbul niat jahat dari pada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri.

RTS kemudian mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan korban di ruang tamu. Dia juga sempat mengambil satu ponsel lain yang terletak di bawah meja televisi.

Polisi menyebut para pelaku diketahui sudah lima kali beraksi mencuri di sejumlah rumah berbagai lokasi yang ditinggal pemiliknya.

Baca juga: Polisi Sebut Pencuri di Bekasi Ancam Bunuh Anak yang Diperkosa agar Tak Berteriak

Namun, para tersangka tidak melakukan pemerkosaan saat beraksi sebelumnya.

Mereka hanya mencuri barang-barang seperti air conditioner (AC) atau besi-besi bekas di empat lokasi rumah yang disasar sebelumnya.

"Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan. Yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com