Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Muncikari Prostitusi Online di Jakarta Barat Pacari, Setubuhi, lalu Jual Korbannya

Kompas.com - 24/05/2021, 12:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus dua muncikari prostitusi online, AD (27) dan AP (24) dari 75 orang yang diamankan dari 2 hotel yang digerebek di kawasan Jakarta Barat pada 19 dan 21 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kedua muncikari tersebut mulanya berkenalan dengan para anak perempuan di bawah umur yang telah mereka incar melalui media sosial Facebook hingga Instagram.

Selanjutnya, kedua muncikari mengatur janji bertemu para korban di salah satu tempat korban biasa berkumpul ataupun di tempat makan.

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Hotel di Jakbar yang Jadi Tempat Prostitusi, 75 Orang Diamankan

"Kemudian menjadikan pacar dan mengajak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari. Selama itu, yang bersangkutan melakukan hubungan badan," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Setelahnya, kedua muncikari membuat akun MiChat dan mengoperasikan aplikasi itu melalui ponsel untuk menawarkan para korban kepada para pria hidung belang.

"Sebagai wanit BO (booking online). Dalam praktik prostitusi dengan tarif Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Uang itu digunakan untuk bayar sewa hotel dan kebutuhan sehari-hari anak yang jadi korban," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Muncikari Prostisusi Online Anak di Tebet sebagai Tersangka

Adapun kedua mucikari itu mendapatkan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dari prostitusi online anak di bawah umur dan pria hidung belang yang ditawarkannya.

"Anak yang korban itu selain bayar sewa hotel, juga memberikan komisi pada pelaku sebesar Rp 50 hingga Rp 100 ribu per tamu," ucapnya.

Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek dua hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Gading Nias, Bocah SD Dijual Muncikari Seharga Rp 450.000

Setidaknya ada 75 orang diamankan mulai dari anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi, mucikari hingga karyawan hotel.

Polisi menyebutkan, ada 18 anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban dua mucikari berinsisial AD (27) dan AP (24).

Kini, para korban telah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta serta ada juga yang dipulangkan.

Polisi mendapatkan barang bukti yang dari penggerebekan dua hotel itu berupa total uang tunai Rp 750 ribu, alat kontrasepsi, sejumlah ponsel dan struk tagihan hotel.

Adapun 2 orang mucikari yakni AD yang diamanknan di Hotel A, dan dan AP di penginapan B, Jakarta Barat, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 88 Jo 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 10 tahun dan dena maksimal Rp 200 juta.

Selain itu, para tersangka yang memasrkan korban melalui online dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com